– Zoom Video Communications kalah dalam gugatan pelanggaran data yang akhirnya membayar US$85 juta atau Rp1,2 triliun.
Selain biaya yang lumayan, Zoom Video Communications juga diminta untuk meningkatkan keamanan layanan konferensi video ini.
Zoom kalah gugatan privasi dan membayar Rp 1,2 triliun
Baca juga:
– Zoom online di latar belakang, siswa ini melakukan hal yang tidak terduga
– 7 aplikasi alternatif Zoom gratis untuk rapat online
– 5 tips pertemuan Zoom yang lebih menarik, gunakan fitur ini
– Cara merekam video zoom tanpa aplikasi tambahan
Gugatan itu menuduh aplikasi panggilan video ini melanggar privasi pengguna dengan membagikan informasi pribadi ke Facebook, Google, dan LinkedIn.
Mereka juga dituduh mengizinkan peretas mengganggu rapat Zoom, atau biasa disebut zoom bombing.
Dikutip dari CNBC, Senin (2/8/2021), penyelesaian ini dilakukan oleh Hakim Lucy Koh di San Jose, California, AS.
Tuduhan terhadap Zoom Video Communications diajukan dalam gugatan class action (kelas).
Namun, layanan aplikasi video conference call ini kalah di pengadilan akibat gugatan class action.
Gambar aplikasi Zoom. (Hapus percikan/Sekutu)
Gambar aplikasi Zoom. (Hapus percikan/Sekutu)
Belakangan, penggugat ini menerima kompensasi berupa potongan harga 15 persen, atau $25 (Rp361.000) untuk pengguna berlangganan.
Sedangkan pengguna non-langganan akan mendapatkan $15 atau Rp 216.000.
Selain membayar kompensasi, Zoom juga sepakat untuk meningkatkan fitur keamanannya.
Mereka memperingatkan pengguna saat mereka menggunakan aplikasi pihak ketiga selama rapat.
Zoom juga akan mengadakan pelatihan khusus untuk karyawan terkait privasi dan pemrosesan data.
“Privasi dan keamanan pengguna kami adalah prioritas utama Zoom, dan kami menganggap serius kepercayaan yang diberikan pengguna kepada kami,” kata Zoom.
Itulah yang hilang dari Zoom Video Communications dalam gugatan class action yang menelan biaya Rs 1,2 triliun
Baca Juga :
https://ptmahakamkencanaintanpadi.co.id
https://polresmalangkota.id
https://logistikpangan.id
https://staklimtangsel.id
https://bppdkaltim.id