The 1945 Constitution UUD 1945 dalam Bahasa Inggris

Rate this post

Teks pembuka konstitusi ’45 dalam bahasa Inggris

pembukaan-uud-45

Pada kesempatan ini, IBI akan membahas pembukaan UUD 1945 dalam bahasa Inggris. Ayo lihat.

Pembukaan UUD 1945

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

PEMBUKAAN

Bahwa kemerdekaan sebenarnya adalah hak semua bangsa dan bahwa kolonialisme karenanya harus dihapuskan di dunia karena tidak selaras dengan kemanusiaan dan keadilan.

Dan perjuangan gerakan kemerdekaan Indonesia telah mencapai saat yang membahagiakan dan selamat membawa bangsa Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Dengan rahmat Allah SWT dan dengan dorongan keinginan yang luhur untuk menjalani kehidupan berbangsa yang merdeka, bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.

Dari sinilah kemudian untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan sosial. keadilan Kemerdekaan Nasional Indonesia didirikan dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia, yang dibentuk dalam suatu kesatuan negara kesatuan yang berdaulat rakyat, berdasarkan : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan demokrasi yang dilandasi kebijaksanaan dalam dipimpin oleh permusyawaratan/perwakilan dan melalui terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pembukaan UUD 1945 dalam bahasa Inggris

UUD 1945 NEGARA REPUBLIK INDONESIA

KATA PENGANTAR

Sementara kemerdekaan adalah hak nyata semua bangsa dan segala bentuk pendudukan luar bumi karena itu harus dimusnahkan dari Bumi karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan,

Sedangkan perjuangan gerakan kemerdekaan Indonesia telah mencapai titik bahagia dengan selamat membawa bangsa Indonesia jauh dan seluas-luasnya menuju gerbang monumental negara Indonesia merdeka yang seharusnya merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan didorong oleh pencarian luhur untuk eksis sebagai bangsa yang bebas,

Oleh karena itu rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya,

Sejalan dengan itu, untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mengembangkan kehidupan kerohanian bangsa dan melaksanakan yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan sosial Suatu tatanan dunia yang berdasarkan keadilan, kemerdekaan nasional Indonesia dituangkan dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia, yang hendak didirikan sebagai negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dan berdasarkan kepercayaan pada satu dan Ketuhanan Yang Maha Esa, Atas Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Atas Persatuan Indonesia Dan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa Yang Dipimpin Oleh Kekuatan Kebijaksanaan Hasil Permusyawaratan/Perwakilan Untuk Mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Demikian yang dapat IBI ajarkan pada kesempatan kali ini, semoga apa yang saya ajarkan dapat bermanfaat dan dijadikan bahan pembelajaran bagi sahabat IBI semua.

Sumber :